Selasa, 15 Maret 2011

Palang Merah Indonesia

Palang Merah Indonesia (PMI) telah meretas sejarah dan pengalaman dalam kurun waktu lebih dari enam dekade. Sejarah bukan sekedar rentetan peristiwa tetapi lebih merupakan sumber untuk menggali pengalaaman yang merupakn bahan intropeksi serta kontemplasi guna menimba pelajaran dan hikmah ( lessons learnt ).
Pandangan sejarah seperti ini dikemukakan oleh Presiden Republik Indonesia / Pelindung PMI almarhum Soekarno dalam pesan menyambut ulang tahun ke 125 kelahiran Henry Dunant mengatakan :
“ When we look upon the history of the world not as upon a chain of militatry and constitutional events as men usually do, or as a series of phases in the scintific and technical world, but as an evalution of human moral, then there is is only one thing in the history that deserves to be mentioned. “

“ Kalau kita memandang sejarah dunia tidak sebagai rangkaian kejadian – kejadian di lapangan ketentaraan dan ketatanegaraan seperti lazimnya dilakukann orang atau sebagai rangkaian fase-fase ilmu pengetahuan dan teknik dan sebagainya, melainkan dari sudut pandangan evolusi morl manusia, mak sebagai peristiwa yang besar dan penting haruslh disebutkan dalam sejarah duna itu. “

Berdirinya Palang Merah di Indonesia senenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang dunia ke II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintahan Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Kruis Afdeling Indie ( NERKAI ), yang kemudian dibubarkan pada sat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL. Senduk dan Dr. Bahder Djohan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Akhirnya Perhipunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatan melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang Sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara internasional pada tahun 1950 dengan menjdi anggota Palang meah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keputusan Presiden RIS nomor 25 tahun 1950 dan kemudian diperkuat dengan Keppres 246 tahun 1963.
Berdarakan hal tersebut jelas bahwa kedudukan dan peran PMI adalah membatu pemerintah dibidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalang merahan sebagaimana sipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi – Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui undang – undang Nomr 59 tahun 1958 Tentang Ikut – Serta Negara Republik Indonesia dalam Seluruh Konvensi Jenewa Tanggal 12 Agustus 1949.
Kini jaringan kerja PMI tersebar di 33 propinsi dan 408 Kab/Kota serta dukungan opersional 212 Unit Transfusi darah (UDD) diseluruh Indonesia.
Benag merah yang dapat dipetik dari perjalanan panjang PMI sejak dia berdiri hingga, kini bahwa eksistensi PMI akan memperoleh apresiasi dan dukungan dari masyarakat lokal, nasional dan internasional, jika PMI benar-benar menjalankan mandatnya sebagai organisasi kemanusiaan yang tidak bias ( gender, ras, etnis, agama dan kepercayaan, pandangan politik dan kedudukan sosial ). Inilah hakekat dan jiwa Prinsip – prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional yang secara imperatif harus dipegang teguh oleh seluruh jajaran PMI dalam situasi dan kondisi apapun juga. Hikmah lainnya yang dapat dipetik adalah meskipun dukungan dari Pemerintah serta berbagai mitra kerja penting, tetapi apresiasi, dukungan dan partisipasi masyarakat dalam semua aspek dan kegiatan PMI memegang peran yang lebih penting.
Idealisme serta keharusa etika dan moral di atas, hanya bisa diraih jika Pengurus PMI pada semua tataran benar-benar mempunyai komitmen tanpa pamrih seraya memberikan ktauladanan. Selain itu untuk menyatukan gerak langkah, perlu dikembangkan dan dipelihara kelangsungan hubungan yang harmonis antara Pengurus, Staf dan relawan di semua jajaran PMI bagaikan suatu organ yang hidup yang saling tergantung serta saling menunjang satu dengan lainnya.
Hingga kini persepsi masyarakat tentang PMI masih diasosiasikan dengan kegiatan transfusi darah, Persepsi semacam ini yang telah mengendap di kalangan masyarakat, perlu diubah secara bertahap. Masyarakat perlu dikenalkan dan mengetahui berbagai kegiatan PMI yang secara langsung maupun tak langsung bermanfaat bagi mereka. Masyarakat perlu mengetahui bahwa kegiatan PMI tidak hanya terbatas pada pelayanan darah dan bencana alam. Untuk itu komunikasi yang efektif dengan seluruh masyarakat agenda yang merupakan mendesak.
Persepsi lainnya yang berkembang dikalangan masyarakat, bahwa Pmi disamakan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang lainnya, bahkan persepsi semacam ini sering ditemukan di kalangan masyarakat Internasional. Masyarakat perpandangan bahwa PMI merupakan LSM yang dibantu dan sangat dekat dengan pemerintah.

Sumber :Buku Rentra PMI Pusat 2009-2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Droping air Bersih

Pekan terakhir Bulan September 2024 PMI Kabupaten Ngawi yang beralamat di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 16 Ngawi telah mendistribusi...