Kamis, 18 Juni 2015

Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Ngawi

Selamat dan sukses PMI Kabupaten Ngawi telah menyelenggarakan Musyawarah Kerja Tahun 2015 pada tanggan 16 Juni 2016 dengan sepakat menerima pertanggung jawaban pelaksanaan Program Kerja Tahun Anggaran 2014 dan sekaligus menyusun Program Kerja Tahun Anggaran 2015.



Program Kerja Tahun Anggaran 2015 terrumus sebagai berikut :



MUSYAWARAH KERJA PMI KABUPATEN NGAWI
TAHUN 2015

A. Pendahuluan
Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan berakhirnya program kerja tahun 2014 maka perlu disusun program kerja  pengurus PMI Kabupaten Ngawi tahun 2015, yang merupakan penjabaran dari garis – garis kebijaksanaan yang telah diambil oleh keputusan rapat pleno tanggal  14 April 2015  dan mengacu Muker PMI Prov. Jawa Timur tanggal 19 s/d 20 Nompember 2014 .

Program kerja PMI Kab.Ngawi tahun 2015 dibuat berdasarkan situasi dan kondisi PMI Kabupaten Ngawi, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan adanya dana yang diperoleh dari sumbangan Bulan Dana PMI Tahun 2015  dan bantuan APBD Pemkab. Ngawi tahun anggaran 2014 serta sumbangan yang syah dari para dermawan / masyarakat.

Program kerja PMI Kab. Ngawi tahun 2015 disusun sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang PMI Kab Ngawi yang telah digariskan  :
         a.  Meningkatkan kesiapsiagaan dalam kegiatan Penanggulangan Bencana dan bekerja sama dengan instansi terkait .
         b.  Meningkatkan jumlah dan mutu pembinaan PMR / KSR PMI / TSR PMI  dengan mengadakan pelatihan – pelatihan sesuai kebutuhan dan perkembangan yang diperlukan.
         c.  Mengadakan konsulidasi organisasi demi kemajuan dan peningkatan kerja.
    
B. Tujuan
     Tujuan ditetapkan Program kerja Pengurus PMI Kabupten Ngawi tahun 2015 adalah sebagai berikut :
1.    Untuk memberikan arah dan pedoman bagi pengurus untuk melaksanakan tugas berdasarkan hasil Muker PMI Kabupaten. Ngawi.
2.    Untuk memberikan landasan dalam melaksanakan tugas tahun 2015 guna meningkatkan kegiatan opersional PMI Kabupaten. Ngawi dalam upaya meringankan penderitaan sesama manusia.
3.    Membimbing generasi muda untuk menjadi manusia sosial.
4.    Membantu masyarakat yang memerlukan bantuan.
5.    Mengadakan peningkatan Upaya Transfusi Darah. Baik kuantitatif maupun kualitatif
6.    Mengusahakan disiplin dalam berorganisasi.

C. Dasar – Dasar Landasan Program Kerja
     Dasar yang  digunakan untuk pembuatan Program kerja PMI Kab. Ngawi Th. 2015 sebagai berikut :
1.    Anggaran dasar Bab II ( Azas dan Tujuan ) pasal 5 & 6 Bab X Musyawarah dan Rapat-rapat Pasal 35 ( 4 & 6 )
2.    Anggaran Rumah Tangga Bab. IX pasal 24 (1 & 2) .
3.    Hasil Muker PMI Prov. Jawa Timur
4.    Keputusan PMI Kab. Ngawi  Nomor 16/02.06.15/SK.P/IV/2015
  
D.  Program Kerja PMI  Kabupaten Ngawi Tahun 2015.
     1.  Bidang Transfusi Darah.
a.  Mengadakan motivasi pada calon pendonor darah terutama pada Bulan Suci Ramadhan.
b.  Meningkatkan Jumlah Kelompok Donor Darah bagi DORAS ( Donor Darah Siswa), DORAM ( Donor Darah Mahasiswa) dan DORAGA ( Donor Darah Warga Belajar ) di Kabupaten Ngawi melalui pembinaan PMR/KSR PMI / TSR PMI
c.  Berusaha meningkatkan jumlah Donor Darah Sukarela dan meningkatkan pelayanan permintaan darah kepada masyarakat.
           2. Bidang Penanggulangan Bencana / Kecelakaan / RFL
a)    Meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dalam membantu kepada korban bencana, rawan pangan, kekeringan, kecelakaan lalulintas dan pelayanan Restory Family Link ( Penyampaian Berita Keluarga ).
b)    Membantu meningkatkan darma bhakti kemanusiaan, operasi gizi kepada masyarakat rawan pangan bersama intansi terkait
c)    Membantu mengaktifkan dan memelihara Pos Pertolongan Pertama di tempat yang dipandang rawan kecelakaan.
d)    Ikut melakukan pemetaan wilayah rawan bencana.
               3.   Bidang Pendidikan dan Latihan
a)    Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama maupun organisasi swasta yang lain untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kwantitas  dan kwalitas dalam kegiatan PMR, KSR PMI dan TSR PMI.
b)    Mendorong pembentukan TSR PMI  guna kesiap siagaan melaksanakan tugas – tugas Kepalang Merahan dengan penguatan Sibad di Kabupaten Ngawi serta  Pelatihan TDB dalam membentuk Desa Siaga Bencana.
c)    Melaksanakan Pelatihan sesuai Standard Pelatihan yang telah ditentukan, dengan penerbitan sertifikat / piagam.
        4.     Pengembangan Sumber Daya Manusia
a.    Mengadakan Jumbara PMR tingkat Kabupaten ( PMR Mula, Madya, Wira )
b. Untuk meningkatkan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI secara berkesinambungan di sertai dengan perlindungan terhadap karyawan dan relawan pada saat melaksanakan tugas – tugas Kepalang Merahan, mengadakan Pelatihan Orientasi Kepalang Merahan dan Pelatihan Dasar KSR PMI.
c.    Pengembangan dan penguatan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI guna meningkatkan kwalitas potensi SDM,  sumber daya dan dana agar visi dan misi serta program PMI dapat diwujudkan.
d.    Penerbitan Kartu Anggota


5.  Bidang pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat.
     a.  Ikut memberikan bantuan angkutan dengan kendaraan ambulance untuk para pasien/penderita diwilayah Kabupaten Ngawi maupun diluar Kabupaten Ngawi.
     b.  Mengupayakan agar dapat didirikan balai pengobatan .
     c.  Memberikan penyuluhan tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat sehingga terhindar dari penularan Demam Berdarah, H5N1 maupun H1N1, HIV
     d.  Memberikan sembako kepada masyarakat (panti jompo,anak yatim piatu) dalam rangka HUT PMI sesuai dengan logistic yang ada.
     e.  Ikut bepartisipasi dengan memberikan bantuan Pertolongan Pertama ( Pamkes) yang bekerjasama dengan instansi terkait pada kegiatan yang diadakan.
    

6.  Bidang Kepegawaian dan Tata Usaha
a)     Meningkatkan disiplin kerja para karyawan / karyawati pada staf PMI dan UDD untuk mendukung adanya gerakan disiplin nasional.
b)     Meningkatkan kesejahteraan karyawan/karyawati yang disesuaikan dengan adanya dana yang ada di PMI Kabupaten Ngawi.
c)      Mengusahakan tercapainya tertib administrasi perkantoran .
d)     Membuat laporan-laporan baik insidentil maupun laporan periodik                              ( semester, tahunan  ).
e)     Mengatur arsip-arsip surat /dukumen penting untuk memudahkan pencarian .
f)      Mengadakan pembinaan rutin kepada karyawan/karyawati dalam melaksanakan tugas kerja sesuai dengan bidangnya masing-masing setiap bulan sekali.
g)     Meningkatkan kesejahteraan karyawan/karyawati dengan mengikutkan Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
h)     Pengembangan Unit Simpan Pinjam (Pra Koperasi) untuk meringankan kebutuhan karyawan melalui simpan pinjam.
i)      Mengusahakan adanya laptop sebagai penunjang operasional kegiatan dilapangan.

7.  Bidang Keuangan dan Rumah Tangga.
a.     Meningkatkan penggalian dana dari masyarakat maupun subsidi Pemda untuk mendukung program kerja PMI Kabupaten Ngawi tahun 2015
Meningkatkan perolehan Dana dari masyarakat melalui penyelenggaraan Bulan Dana dan menampung serta menyalurkan bantuan dari masyarakat untuk bencana alam yang terjadi.
b.     Menyimpan dan mengelola dana yang syah dari bulan dana PMI yang setiap tahun diselenggarakan, bantuan dana Hibah Pemda dan bantuan dari masyarakat .
c.     Membukukan penerimaan dan pengeluaran uang maupun barang setiap bulan dibagian keuangan.
d.     Membuat spj kepada Pemda maupun masyarakat mengenai bantuan uang/barang yang telah diterima oleh PMI Kabupten Ngawi.
e.     Melaporkan hasil bulan dana  kepada Bupati,  Pengurus Propinsi dan Pusat  PMI.

8.  Bagian Organisasi Dan Humas.
     Bidang Organisasi
a)     Pengurus Harian (Ketua Harian,Sekretaris,Bendahara) dan dibantu oleh semua staf Markas PMI / UDD PMI melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan juklak PP PMI.
b)     Menetapkan program kerja PMI Kab. Ngawi tahun 2015 untuk pedoman tugas-tugas operasional.
c)     Mengadakan rapat Pengurus Pleno minimal tiga bulan sekali untuk mengevaluasi tugas-tugas yang telah dilaksanakan.
d)     Mengadakan rapat staf setiap bulan sekali
e)     Pengadaan Rompi untuk Tanggap Kegiatan Tanggap Darurat.

          Bidang Hubungan Masyarakat:
a.    Meningkatkan penyampaian informasi pelaksanaan tugas-tugas Kepalang Merahan kepada masyarakat dalam memasyarakatkan PMI .
b.    Menyebar luaskan  hasil evaluasi kegiatan PMI kemedia massa .
c.    Mengusahakan peningkatan pengadaan buku-buku  pedoman Kepalang Merahan untuk disebar luaskan kepada kader-kader PMI.

9.    Lain - lain.
a)    Ikut membantu pelaksanaan program pemerintah Kabupaten Ngawi sesuai dengan dana dan kemampuan yang dimiliki oleh PMI Kabupaten Ngawi.
b)    Meningkatkan kesadaran para anggota pengurus untuk mendarma bhaktikan tenaga dan pikirannya secara sukarela dalam melaksanakan tugas – tugas kepalang merahan.
c)    Mengusahakan peningkatan kegiatan PMI Kecamatan, untuk membantu PMI Kabupaten dalam melaksanakan tugas – tugas yang diemban

10. Penutup.
a.    Program kerja PMI tahun 2015  ini digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas pengurus Tahun 2015  dengan memperhatikan situasi dan kondisi  setempat serta  dukungan semua pihak.
b.    Demikian semoga Tuhan Yang Masa Esa senantiasa melimpahkan Rahmat dan HidayahNya kepada kita sekalian, agar kita diberikan kekuatan  sehingga dapat melaksanakan tugas – tugas kemanusiaan .

                                                                       
                                                                        Ditetapkan di   :    Ngawi
                                                                        Pada tanggal    :  -    2015

Pengurus
PALANG MERAH INDONESIA
Kabupaten  Ngawi
Ketua,


                                                                    ttd.


Drs. H. SISWANTO, MM



Salah Satu yang dinanti oleh rekan rekan PMR adalah kegiatan JUMBARA PMR direncanakan Pertengahan Bulan SEPTEMBER 2015  yang tempat dan kepastian tanggal dan acara dibicarakan di lain kesempatan

Di tulis oleh : Mulyadi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Droping air Bersih

Pekan terakhir Bulan September 2024 PMI Kabupaten Ngawi yang beralamat di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 16 Ngawi telah mendistribusi...