Program Kerja Tahun Anggaran 2015 terrumus sebagai berikut :
MUSYAWARAH KERJA PMI KABUPATEN NGAWI
TAHUN 2015
A. Pendahuluan
Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
dengan berakhirnya program kerja tahun 2014 maka perlu disusun program kerja pengurus PMI Kabupaten Ngawi tahun 2015, yang merupakan penjabaran dari garis – garis
kebijaksanaan yang telah diambil oleh keputusan rapat pleno tanggal 14 April 2015 dan mengacu Muker PMI
Prov. Jawa Timur tanggal 19 s/d 20
Nompember 2014 .
Program kerja PMI Kab.Ngawi tahun 2015 dibuat berdasarkan situasi dan kondisi PMI Kabupaten
Ngawi, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan adanya dana yang diperoleh dari
sumbangan Bulan Dana PMI Tahun 2015 dan bantuan APBD
Pemkab. Ngawi tahun anggaran 2014 serta sumbangan yang syah dari para dermawan
/ masyarakat.
Program kerja PMI Kab. Ngawi tahun 2015 disusun sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang PMI Kab
Ngawi yang telah digariskan :
a. Meningkatkan kesiapsiagaan dalam kegiatan Penanggulangan Bencana
dan bekerja sama dengan instansi terkait .
b. Meningkatkan jumlah dan mutu pembinaan PMR / KSR PMI / TSR PMI dengan mengadakan pelatihan – pelatihan sesuai
kebutuhan dan perkembangan yang diperlukan.
c. Mengadakan konsulidasi organisasi
demi kemajuan dan peningkatan kerja.
B. Tujuan
Tujuan ditetapkan Program kerja Pengurus PMI Kabupten Ngawi
tahun 2015 adalah sebagai berikut :
1.
Untuk memberikan
arah dan pedoman bagi pengurus untuk melaksanakan tugas berdasarkan hasil Muker
PMI Kabupaten. Ngawi.
2.
Untuk memberikan landasan dalam
melaksanakan tugas tahun 2015 guna
meningkatkan kegiatan opersional PMI Kabupaten. Ngawi dalam upaya meringankan
penderitaan sesama manusia.
3.
Membimbing generasi muda untuk menjadi
manusia sosial.
4.
Membantu masyarakat yang memerlukan
bantuan.
5.
Mengadakan peningkatan
Upaya Transfusi Darah. Baik kuantitatif maupun
kualitatif
6.
Mengusahakan disiplin dalam
berorganisasi.
C. Dasar – Dasar Landasan Program
Kerja
Dasar yang digunakan untuk pembuatan Program kerja PMI
Kab. Ngawi Th. 2015 sebagai berikut :
1.
Anggaran dasar
Bab II ( Azas dan Tujuan ) pasal 5 & 6 Bab X Musyawarah
dan Rapat-rapat Pasal 35 ( 4 & 6 )
2.
Anggaran Rumah
Tangga Bab. IX pasal 24 (1 & 2) .
3.
Hasil Muker PMI Prov. Jawa Timur
4.
Keputusan PMI Kab. Ngawi Nomor 16/02.06.15/SK.P/IV/2015
D. Program Kerja PMI Kabupaten Ngawi Tahun 2015.
1. Bidang Transfusi
Darah.
a.
Mengadakan
motivasi pada calon pendonor darah terutama pada Bulan Suci Ramadhan.
b.
Meningkatkan
Jumlah Kelompok Donor Darah bagi DORAS ( Donor Darah Siswa), DORAM ( Donor
Darah Mahasiswa) dan DORAGA ( Donor Darah Warga Belajar ) di Kabupaten Ngawi
melalui pembinaan PMR/KSR PMI / TSR PMI
c.
Berusaha
meningkatkan jumlah Donor Darah Sukarela dan meningkatkan pelayanan permintaan
darah kepada masyarakat.
2. Bidang
Penanggulangan Bencana / Kecelakaan / RFL
a)
Meningkatkan kerja sama dengan
instansi terkait dalam membantu kepada korban bencana, rawan pangan,
kekeringan, kecelakaan lalulintas dan pelayanan Restory Family Link (
Penyampaian Berita Keluarga ).
b)
Membantu meningkatkan darma bhakti kemanusiaan, operasi gizi kepada
masyarakat rawan pangan bersama intansi terkait
c)
Membantu mengaktifkan dan memelihara Pos Pertolongan Pertama di
tempat yang dipandang rawan kecelakaan.
d)
Ikut melakukan pemetaan
wilayah rawan bencana.
3. Bidang Pendidikan dan Latihan
a)
Bekerja sama dengan Dinas
Pendidikan dan Kementrian Agama maupun organisasi
swasta yang lain untuk melakukan pembinaan dan peningkatan kwantitas dan kwalitas dalam kegiatan PMR, KSR PMI dan
TSR PMI.
b)
Mendorong pembentukan TSR PMI guna kesiap siagaan melaksanakan
tugas – tugas Kepalang Merahan dengan penguatan Sibad di Kabupaten Ngawi serta Pelatihan TDB dalam membentuk Desa Siaga Bencana.
c)
Melaksanakan
Pelatihan sesuai Standard Pelatihan yang telah ditentukan, dengan penerbitan
sertifikat / piagam.
4. Pengembangan Sumber Daya Manusia
a.
Mengadakan Jumbara PMR tingkat Kabupaten ( PMR Mula, Madya, Wira )
b. Untuk meningkatkan
kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI secara berkesinambungan di sertai
dengan perlindungan terhadap karyawan dan relawan pada saat melaksanakan tugas
– tugas Kepalang Merahan, mengadakan Pelatihan Orientasi Kepalang Merahan dan Pelatihan Dasar KSR PMI.
c.
Pengembangan dan
penguatan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI guna meningkatkan
kwalitas potensi SDM, sumber daya dan dana
agar visi dan misi serta program PMI dapat diwujudkan.
d.
Penerbitan Kartu
Anggota
5. Bidang pelayanan sosial dan
kesehatan masyarakat.
a. Ikut memberikan bantuan
angkutan dengan kendaraan ambulance untuk para pasien/penderita diwilayah
Kabupaten Ngawi maupun diluar Kabupaten Ngawi.
b. Mengupayakan agar dapat didirikan
balai pengobatan .
c. Memberikan penyuluhan tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat sehingga
terhindar dari penularan Demam Berdarah, H5N1 maupun H1N1, HIV
d. Memberikan sembako kepada masyarakat (panti jompo,anak yatim piatu)
dalam rangka HUT PMI sesuai dengan logistic yang ada.
e. Ikut bepartisipasi dengan memberikan bantuan Pertolongan Pertama ( Pamkes) yang bekerjasama dengan instansi terkait pada kegiatan yang
diadakan.
6. Bidang Kepegawaian dan Tata Usaha
a)
Meningkatkan
disiplin kerja para karyawan / karyawati pada staf PMI dan UDD untuk mendukung
adanya gerakan disiplin nasional.
b)
Meningkatkan
kesejahteraan karyawan/karyawati yang disesuaikan dengan adanya dana yang ada
di PMI Kabupaten Ngawi.
c)
Mengusahakan
tercapainya tertib administrasi perkantoran .
d)
Membuat
laporan-laporan baik insidentil maupun laporan periodik ( semester,
tahunan ).
e)
Mengatur
arsip-arsip surat /dukumen penting untuk memudahkan pencarian .
f)
Mengadakan
pembinaan rutin kepada karyawan/karyawati dalam melaksanakan tugas kerja sesuai
dengan bidangnya masing-masing setiap bulan sekali.
g)
Meningkatkan
kesejahteraan karyawan/karyawati dengan mengikutkan Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
h)
Pengembangan Unit
Simpan Pinjam (Pra Koperasi) untuk meringankan kebutuhan karyawan melalui
simpan pinjam.
i)
Mengusahakan
adanya laptop sebagai penunjang operasional kegiatan dilapangan.
7. Bidang Keuangan dan Rumah Tangga.
a.
Meningkatkan
penggalian dana dari masyarakat maupun subsidi Pemda untuk mendukung program
kerja PMI Kabupaten Ngawi tahun 2015
Meningkatkan
perolehan Dana dari masyarakat melalui penyelenggaraan Bulan Dana dan menampung
serta menyalurkan bantuan dari masyarakat untuk bencana alam yang terjadi.
b.
Menyimpan dan
mengelola dana yang syah dari bulan dana PMI yang setiap tahun diselenggarakan,
bantuan dana Hibah Pemda dan bantuan dari masyarakat .
c.
Membukukan
penerimaan dan pengeluaran uang maupun barang setiap bulan dibagian keuangan.
d.
Membuat spj
kepada Pemda maupun masyarakat mengenai bantuan uang/barang yang telah diterima
oleh PMI Kabupten Ngawi.
e.
Melaporkan hasil
bulan dana kepada Bupati, Pengurus Propinsi dan Pusat PMI.
8. Bagian Organisasi Dan Humas.
Bidang Organisasi
a)
Pengurus Harian
(Ketua Harian,Sekretaris,Bendahara) dan dibantu oleh semua staf Markas PMI / UDD
PMI melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan juklak PP PMI.
b)
Menetapkan
program kerja PMI Kab. Ngawi tahun 2015 untuk pedoman tugas-tugas operasional.
c)
Mengadakan rapat Pengurus Pleno minimal tiga bulan sekali untuk mengevaluasi
tugas-tugas yang telah dilaksanakan.
d)
Mengadakan rapat staf setiap bulan sekali
e)
Pengadaan Rompi
untuk Tanggap Kegiatan Tanggap Darurat.
Bidang
Hubungan Masyarakat:
a.
Meningkatkan penyampaian informasi
pelaksanaan tugas-tugas Kepalang Merahan kepada masyarakat dalam
memasyarakatkan PMI .
b.
Menyebar luaskan hasil evaluasi kegiatan PMI kemedia massa .
c.
Mengusahakan peningkatan pengadaan
buku-buku pedoman Kepalang Merahan untuk
disebar luaskan kepada kader-kader PMI.
9.
Lain - lain.
a)
Ikut membantu pelaksanaan program
pemerintah Kabupaten Ngawi sesuai dengan dana dan kemampuan yang dimiliki oleh
PMI Kabupaten Ngawi.
b)
Meningkatkan kesadaran para anggota
pengurus untuk mendarma bhaktikan tenaga dan pikirannya secara sukarela dalam
melaksanakan tugas – tugas kepalang merahan.
c)
Mengusahakan peningkatan kegiatan PMI
Kecamatan, untuk membantu PMI Kabupaten dalam melaksanakan tugas – tugas yang
diemban
10. Penutup.
a.
Program kerja PMI tahun 2015
ini digunakan sebagai
pedoman pelaksanaan tugas pengurus Tahun 2015 dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat serta dukungan semua pihak.
b.
Demikian semoga Tuhan Yang Masa Esa
senantiasa melimpahkan Rahmat dan HidayahNya kepada kita sekalian, agar kita
diberikan kekuatan sehingga dapat
melaksanakan tugas – tugas kemanusiaan .
Ditetapkan di
: Ngawi
Pada
tanggal : - 2015
Pengurus
PALANG MERAH
INDONESIA
Kabupaten Ngawi
Ketua,
ttd.
Drs. H. SISWANTO,
MM
Salah Satu yang dinanti oleh rekan rekan PMR adalah kegiatan JUMBARA PMR direncanakan Pertengahan Bulan SEPTEMBER 2015 yang tempat dan kepastian tanggal dan acara dibicarakan di lain kesempatan
Di tulis oleh : Mulyadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar