PERATURAN ORGANISASI PMI digunakan untuk pedoman segala aktifitas yang dilakukan oleh Keluarga Besar Palang Merah Indonesia adapun PO dimaksud adalah :
1. Peraturan Organisasi tentang Kepengurusan
2. Peraturan Organisasi tentang Tata Kelola Markas
3. Peraturan Organisasi tentang Pelayanan
4. Peraturan Organisasi tentang SDM dan Pengembangannya
5. Peraturan Organisasi tentang Tata Kelola Keuangan
6. Peraturan Organisasi tentang Pokok - pokok Kepegawaian
7. Peraturan Organisasi tentang Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi
8. Peraturan Organisasi tentang Kemitraan
9. Peraturan Organisasi tentang Pencitraan
10. Peraturan Organisasi tentang Logistik
11. Peraturan Organisasi tentang PMI Kecamatan
12. Peraturan Organisasi tentang Unit Transfusi darah
Langganan:
Postingan (Atom)
Ayo Siap Bencana
Dalam upaya pembentukan karakter Kesiapsiagaan bencana sebagai goals dari Pengurangan Risiko Bencana (PRB) maka dimulai sejak dini d...
-
Dalam rangka pembinaan Generasi muda PMI Kabupaten Ngawi akan menyelnggarakan Jumbara PMR yang ke XI pada tahun 2019 direncanakan 28, 29, 30...
-
A. PENDAHULUAN Dalam upaya peningkatan pembentukan karakter kepalang merahan yang terkoo r dinasi berdasarkan Nota kesepaham...
-
Siamo...................................................... Wahai Teman PMR PMI Kabupaten Ngawi Ikutilah Kegiatan JUMBARA PMR XII Tahun 202...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar