BENCANA
Adalah kejadian luar biasa yang disebabkan oleh faktor alam ataupun sebagai akibat ulah manusia yang menimbulkan korban jiwa, kerugian material dan kerusakan lingkungan.
Bencana timbul ketika tidak dapat mengatasi ancaman
KESIAPSIAGAAN BENCANA
• Berbagai tindakan untuk mengurangi tingkat resiko bencana, yang meliputi upaya pencegahan, mitigasi dampak bencana terhadap kelompok paling rentan, dan kesiapan untuk tanggap darurat;
• Merupakan kegiatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, kontribusi dari berbagai sektor dan sumber daya, bukan hasil kegiatan dari satu sektor tertentu saja;
• Dari perspektif yang luas, KESIAPSIAGAAN adalah TUJUAN, bukan sebagai suatu program yang khusus;
TUJUAN KESIAPSIAGAAN BENCANA
• Meningkatkan effisiensi dan efektifitas dalam mekanisme tanggap darurat, baik ditingkat masyarakat maupun institusi yang berkompeten, diantaranya meliputi :
- membentuk sistim peringatan dini (Early Warning), menyusun rencana evakuasi dan lain-lain tindakan untuk mengurangi tingkat resiko korban jiwa, dan kerusakan fisik lainnya;
• Memperkuat kesiapsiagaan bencana di tingkat masyarakat, termasuk diantaranya adalah pelatihan warga di lokasi bencana, mempersiapkan sumber-sumber daya setempat untuk tanggap darurat bencana,
• Membantu masyarakat dalam rangka mengatasi resiko yang mereka hadapi sehari-hari dan/atau situasi darurat bencana, misal : kesehatan, pertolongan pertama, air dan sanitasi;
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Droping air Bersih
Pekan terakhir Bulan September 2024 PMI Kabupaten Ngawi yang beralamat di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 16 Ngawi telah mendistribusi...
-
A. PENDAHULUAN Dalam upaya peningkatan pembentukan karakter kepalang merahan yang terkoo r dinasi berdasarkan Nota kesepaham...
-
Dalam rangka pembinaan Generasi muda PMI Kabupaten Ngawi akan menyelnggarakan Jumbara PMR yang ke XI pada tahun 2019 direncanakan 28, 29, 30...
-
Surat Undangan Pelatihan fasilitator PMR TOF Untuk melengkapi surat dimaksud kami lampirkan Kerangk...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar