Pernakah kita memperhatikan adanya
garis kuning pada trotoar?
Atau jangan-jangan malah tidak
mengetahui keberadaan garis itu?
Atau malah mengacuhkan karena dikira hanya sebagai hiasan trotoar
saja.
Memang tak semua trotoar di pinggir
jalan menerapkan pembuatan trotoar yang seperti ini.
Jadi trotoar yang
benar-benar memenuhi standar adalah trotoar yang menyediakan garis ini.
Kuning lo bukan warna lainnya !!!!!!!!!!!!!!!!
Coba perhatikan gambar model diatas
Juga trotoar yang ini...
atau yang ini
Alangkah bahagianya mereka yang menemukan fasilitas ini untuknya...
Ketika diperhatikan, garis lurus berwarna kuning ini
terbentang di tengah sepanjang trotoar. Fungsinya bukan untuk membedakan laju
jalan kiri dan kanan, tapi garis ini diperuntukan khusus untuk pejalan kaki
khususnya tuna netra.
Itulah mengapa pada garis yang
bewarna kuning terdapat efek timbul pada lantainya.
Hal tersebut dimaksudkan untuk
memudahkan pengguna jalan khususnya tuna netra dengan bantuan benjolan yang
timbul dengan cara “merasakan” tekstur trotoar.
Apasih yang istimewa dari Ubin warna kuning ini :
Ketika kita perhatikan lagi, bagian
kuning yang timbul pun mempunyai motif.
Ada motif garis lurus dan ada pula
motif melingkar.
Motif garis lurus mempunyai arti
jalan terus, jalan lurus.
Sedang motif bulat-bulat mempunyai arti harus
berhenti.
Berhenti di sini bisa dikarenakan
ada belokan, atau ada pagar yang menghalangi.
Sekarang sudah tahu bukan fungsi
dari keberadaan garis kuning pada trotoar.
Mari kita jaga bersama :
Jangan lantas kita gunakan seperti ini dong.................
Apalagi....Malu dong....................
Referensi
- Kep Dirjen Bina Marga No.76/KPTS/Db/1999 Tanggal 20D esember 1999
- Petunjuk Perencanaan Trotoar, Ditjen Bina Marga, 1990, hal 1-2 (No. 007/T/BNKT/1990)
- Petunjuk Perencanaan Trotoar, Ditjen Bina Marga, 1990, hal 4 (No. 007/T/BNKT/1990)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar